“Kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” ucap Bahlil dikutip Antara.
Per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023. ***


















