WhatsApp Hadirkan Tiga Pembaruan, Apa Saja?

MATASEMARANG.COM – WhatsApp  menghadirkan tiga pembaruan fitur di layanan chat grup, termasuk fitur jajak pendapat dan pembuat obrolan dalam grup.

Menurut siaran pers WhatsApp pada Rabu, fitur “Polling” atau Jajak Pendapat kini memungkinkan pembuat jajak pendapat menetapkan batas waktu anggota grup memberikan suara sehingga hasil suara yang didapat bisa lebih objektif.

Selain itu, pembuat jajak pendapat sekarang diberi waktu sampai 15 menit untuk mengedit pertanyaan dalam jajak pendapat kalau perlu memperbaiki kesalahan ketik atau melakukan klarifikasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Meta dan WhatsApp Digugat atas Kebohongan Klaim "Pesan Terinskripsi"

Pembaruan fitur juga memungkinkan penyembunyian nama pemberi suara agar seluruh anggota grup bisa merasa lebih nyaman menyampaikan preferensi dalam jajak pendapat.

“Baik Anda memfinalisasi waktu atau tempat pertemuan, kini lebih mudah untuk beralih dari pertanyaan ke keputusan,” demikian pernyataan WhatsApp mengenai pembaruan fitur “Polling.”

Pembaruan dihadirkan pula pada fitur “@all”. Fitur ini bisa menandai semua anggota grup secara bersamaan dalam satu waktu sehingga pengguna tidak perlu menandai satu per satu anggota agar memperhatikan pesan penting di dalam grup.

BACA JUGA  Chatbot WhatsApp Si Polan, Layanan Digital Polda Jateng untuk Pemudik

Pada grup lebih besar dengan lebih dari 32 anggota, fitur “@all” hanya tersedia bagi admin grup.

Fitur ini juga memungkinkan penyampaian pesan penting kepada pengguna bahkan ketika notifikasi chat grup disenyapkan.

WhatsApp juga menghadirkan fitur baru untuk membantu anggota grup membuat obrolan baru dari grup yang sudah ada.

Pos terkait