Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. (Ant)
Pos terkait
Eks Jampidsus Febrie Didakwa Lakukan Pencucian Uang Rp346,7 miliar
Kapolda Jateng: Tindak Tegas Segala Kejahatan yang Meresahkan Rakyat
FAR Minta Polda Jateng Periksa DLH, Distaru, dan Wali Kota Soal Pakuwon Mall Semarang
Lunasi Rp945 Juta, DJP Jateng I Hentikan Penyidikan Pajak PT FOB
KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw

















