281 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak, Siap Dampingi Isi SPT Tahunan

Kanwil DJP Jateng I mengukuhkan 281 Relawan Pajak, Selasa 13 Januari 2026 (foto: DJP Jateng I)
Kanwil DJP Jateng I mengukuhkan 281 Relawan Pajak, Selasa 13 Januari 2026 (foto: DJP Jateng I)

MATASEMARANG.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center mitra di wilayah Semarang Raya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Para relawan merupakan mahasiswa yang telah lolos seleksi rekrutmen. Program ini rutin digelar setiap tahun untuk melibatkan mahasiswa dalam pelayanan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh dengan menyematkan selempang kepada dua perwakilan Renjani.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Status BUMN "Dilorot", Tidak Melebur ke Danantara

Setelah dikukuhkan, para relawan siap diterjunkan bertugas di KPP yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng I.

Dalam pemaparannya, Nurbaeti menekankan pentingnya pajak sebagai penopang utama APBN.

“Lebih dari 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi dan fasilitas umum,” jelasnya.

Ia berharap peran Renjani mampu membantu mendongkrak penerimaan pajak dan kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan, khususnya melalui asistensi layanan pengisian SPT di aplikasi Coretax DJP.

BACA JUGA  Mahasiswa Unsoed Ini Bisa Lulus Tanpa Bikin Skripsi

Nurbaeti juga berpesan agar para relawan memegang teguh integritas dan Code of Conduct selama bertugas.

Sebelum diterjunkan, para Renjani dibekali pengetahuan dasar cara penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax DJP, yang disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I.

Nantinya, kinerja Renjani akan diranking berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi. Ranking ini menentukan sertifikat penghargaan yang akan diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Pos terkait