Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto, menjelaskan lebih lanjut bahwa melalui KPR FLPP, calon pembeli (khusus ASN dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan) dapat memperoleh rumah seharga maksimal Rp166 juta dengan bunga rendah dan bantuan uang muka senilai Rp4 juta.
Kemitraan antara Pemkot Magelang, Bank Jateng, dan asosiasi pengembang ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kepemilikan rumah bagi warga Kota Magelang. (AD)


















