BP BUMN Berang PTPN Pidanakan Kakek Ambil Getah Karet untuk Hidupi Keluarga

Getah karet
Ilustrasi. Getah karet hasil penyadapan di pohon

Dony juga melayangkan teguran keras kepada manajemen PTPN menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung.

​”Saya mengecam keras tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih lagi kepada seorang lansia seperti Kakek Mujiran,” ujar Dony.

​Dony Oskaria secara tegas mengecam tindakan penyelesaian masalah yang mengesampingkan nilai kemanusiaan tersebut dan mengingatkan seluruh jajaran BUMN mengenai hakikat berdirinya perusahaan negara.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mbak Ita Ajukan PK, Sodorkan Lima Bukti Baru

“BUMN ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diamanatkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Tidak boleh ada sedikit pun ruang bagi BUMN untuk bersikap arogan dan memperlakukan rakyat seperti itu,” kata Dony.

Dony menyampaikan ​permintaan maaf langsung sebagai Kepala BP BUMN atas peristiwa yang mencederai rasa keadilan itu.

Dony juga meminta PTPN, khususnya pimpinan wilayah setempat, diwajibkan turun langsung menemui Kakek Mujiran dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf secara institusi.

BACA JUGA  Polsek Pedurungan Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan Maut di Muktiharjo Kidul

“Sebagai Kepala BP BUMN saya meminta maaf kepada Kakek Mujiran dan keluarga. Saya tegaskan sekali lagi bahwa BUMN adalah milik rakyat dan dibangun dengan uang rakyat,” kata Dony.

​Ke depan, BP BUMN dan Danantara akan menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan keras (red flag) bagi seluruh Direksi BUMN di Indonesia.

Evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aset perusahaan akan dilakukan agar pendekatan yang lebih humanis dan restoratif (restorative justice) selalu dikedepankan.

Pos terkait