Loncat ke konten
Menu Mobile
Mata Semarang
  • Mata Semarang
  • HOME
  • Semarang
  • Regional
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Religi
    • Ekonomi
    • Parlemen
    • English
  • Indeks
  • Top Of Mind Mata Semarang
  • SEMARANG PROMO
  • LIPUTAN KHUSUS
  • WISATA & KULINER
  • OPINI
HEADLINE
Dishub Semarang Uji Coba Smart PJU di Tiga Jalan Protokol Wali Kota Semarang: Gedung Pandanaran Dikosongkan karena Usianya Sudah 34 Tahun Bebaskan Jalan Gajah dari Genangan, DPU Kebut “Crossing” Saluran Medoho Dewan Minta Pemkot Waspadai Gas Metan di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang Gibran: Kalau Tak Lulus SMA Saya Tak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura
Beranda Berita Hukum & Kriminal Bupati Pati Jual Jabatan Perdes Rp150 Juta, Kades Me-"mark up" Rp225 Juta

Bupati Pati Jual Jabatan Perdes Rp150 Juta, Kades Me-“mark up” Rp225 Juta

Gambar Gravatar
Achmad Zaenal M
20 Januari 202620 Januari 2026404 Dilihat

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. [Ant]

Halaman: 1 2
Bupati PatiJual beli jabatankepala desaPeras perangkat desa
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting
Pos berikutnya Presiden Segera Bangun 10 Universitas Baru, Fokus Prodi Medis dan Sainstek

Pos terkait

  • Bupati Klaten

    Lagi, Kepala Daerah di Jateng Kena OTT KPK, Kali Ini Bupati Klaten

  • MK Wajibkan DPR dan Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer

  • Kapolri: Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Mengerucut ke Korporasi

  • Febrie Sebut Kasusnya sebagai Perlawanan Balik dari Kekuatan Besar

  • Don Ritto: 74 Kg Emas dan Uang Asing untuk Dakwah, bukan Milik Febrie

  • Dusun Semilir

    Modus “Cashback” Fiktif, Mantan Marketing Dusun Semilir Ditangkap

  • KPK Tangkap Sejumlah Orang dalam OTT di BNPB

  • Bupati Cilacap Berkukuh Tidak Perintahkan Sekda Kumpulkan Uang THR

  • Sepeda Motor Pencuri untuk Melarikan Diri Meledak di Jalan

  • PSSI

    PSSI Angkat Bicara Soal Penyerangan Tim Muda Persib di Batang

  • Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim Dinonpalukan

  • Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng bersama personil DLH Provinsi Jawa Tengah memeriksa kondisi keretakan dinding rumah warga terdampak di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin, 12 Oktober 2026

    Polda Jateng dan DLH Cek Kerusakan Rumah Warga di Gombel Lama Semarang

  • Hakim Pati

    MA Tegaskan Hakim Retno di PN Pati Tidak Terima Rp1 Miliar

  • 36 Napi Risiko Tinggi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

  • Bayi dibuang

    Remaja Putri Itu Membuang Bayi di Dekat Tumpukan Sampah

Berita Populer

  • Gedung Pandanaran (matasemarang.com/ Lia Dina)
    1
    Berita, Berita Headline, Semarang104 Dilihat
    Wali Kota Semarang: Gedung Pandanaran Di…
  • 2
    Olahraga102 Dilihat
    Kabur dari Pelatnas, Ronaldo Terancam Sa…
  • 3
    Regional98 Dilihat
    Pilkades Serentak 2026, Polres Semarang …
  • 4
    Berita95 Dilihat
    Ada Peringatan Pertempuran 5 Hari di Sem…
  • 5
    Hukum & Kriminal, Olahraga83 Dilihat
    Rombongan Persib U18 Diserang di Rest Ar…

OPINI

  • Pelantikan 26 Watimpres, Jumat 2 Oktober 2026 (foto: Kementerian Sekretaris Negara RI)
    Opini4 Oktober 2026
    Menegakkan atau Melacurkan Intelektualit…
  • Opini, Politik3 Oktober 2026
    Dipenjara di Zaman Orba dan Jokowi, Syah…
  • Dosen mengajar
    Opini13 September 2026
    Karier Dosen: Apa Guna Publikasi bila Ta…
  • Isdiyanto
    Opini25 Agustus 2026
    Tantangan Komisi Infokomdigi MUI Jateng …
  • Mohamad Muzamil
    Opini22 Agustus 2026
    Mengembalikan Spirit Musyawarah-Mufakat …
  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng
    Opini20 Agustus 2026
    Pejabat Telat, Terlalu Sibuk atau Trik M…

SEMARANG PROMO

  • Burjo Bae
    Semarang Promo7 Oktober 2026
    Burjo Bae Semarang: Tempat Nongkrong Hit…
  • Blouse Teva Blue by Risa Maharani
    Semarang Promo9 Mei 2026
    Seni Berpakaian 24 Jam Bersama Risa Maha…
Mata Semarang
  • Indeks
  • Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Tiktok
©2026 matasemarang.com