MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti rencana aksi unjuk rasa driver ojek online (ojol) yang digelar pada Rabu 20 Mei 2026.
Ia meminta aksi dilakukan tertib dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.
Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi para driver ojol hingga lahir payung hukum transportasi online yang memberi kepastian dan perlindungan bagi jutaan pekerja sektor digital.
Menurutnya, keberadaan driver ojol memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.
Karena itu, berbagai tuntutan terkait tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga kepastian regulasi harus mendapat perhatian serius.
Dia mengatakan persoalan transportasi online bukan hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi isu nasional. Ia siap mengawal aspirasi driver hingga ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan.
“Saya tahu kalau hanya membersamai saja kurang. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” terangnya, Selasa 19 Mei 2026.
Saat ini, regulasi transportasi online dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah pusat juga membuka peluang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan pengaturan transportasi online agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Di tingkat daerah, Pemprov Jateng juga akan mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait transportasi online agar lebih sesuai dengan aspirasi para driver.


















