MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengusaha tambang yang merusak lingkungan.
Ia memastikan penegakan hukum pidana akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan dan mengabaikan konservasi alam.
“Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” tegas Luthfi, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.
Sejauh ini, sudah ada enam pengusaha tambang di Jateng yang ditindak karena terbukti melanggar ketentuan perizinan serta tidak menjalankan kewajiban konservasi lingkungan, di antaranya di Klaten, Magelang, Kendal, dan Pati.
“Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” ujarnya.
Luthfi juga mengingatkan adanya praktik mafia tambang dan dugaan kongkalikong oknum tertentu dalam proses perizinan.
Karena itu, ia meminta seluruh bupati dan wali kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang dan galian C, mulai dari tahap perizinan, operasional, hingga pascatambang.
Selain penindakan, Pemprov Jateng juga memberikan apresiasi kepada perusahaan tambang yang menjalankan praktik usaha berkelanjutan melalui reklamasi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

















