“Kasihan mereka, sudah seperti pemerasan kalau tidak ada undang-undangnya,” ujarnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah Daniel Puratanya menyampaikan, tuntutan utama para driver tetap sama, yakni hadirnya payung hukum yang melindungi pengemudi dari kesewenang-wenangan aplikator sekaligus memberikan kepastian tarif yang lebih layak.
“Kalau ada payung hukum, kesejahteraan driver roda dua dan roda empat bisa lebih baik. Tidak ada lagi kesewenang-wenangan perusahaan atau aplikator,” ujarnya.
Driver lainnya, Rahmat berharap aksi demonstrasi kali ini menjadi yang terakhir. Ia menekankan pentingnya regulasi transportasi online agar kesejahteraan driver lebih terjamin.
“Tanpa payung hukum tidak akan kuat. Kami berharap di kepemimpinan Ahmad Luthfi, driver online terakhir demo,” katanya.


















