Gugatan Dikabulkan, Wali Kota Semarang Diminta Rehabilitasi Direksi PDAM Periode 2024–2029

Kuasa Hukum Direksi PDAM Kota Semarang periode 2024–2029 Muchtar Hadi Wibowo
Kuasa Hukum Direksi PDAM Kota Semarang periode 2024–2029 Muchtar Hadi Wibowo

Dengan putusan ini, polemik pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang memasuki babak baru.

Publik menanti langkah Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti putusan pengadilan, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan air bersih bagi masyarakat tetap terjaga. ***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Saya Enggak Kecewa

Pos terkait