Kenali Gejala Anak yang Hadapi Ancaman di Ruang Digital

Anak berusia 7 hingga 12 tahun yang mulai aktif menggunakan internet, ia mengatakan, umumnya belum mampu berpikir kritis dan menilai risiko.

Pada usia 13 hingga 15 tahun, kemampuan anak dalam mengendalikan diri dinilai belum matang.

Dengan keterbatasan-keterbatasan itu, anak-anak belum punya kemampuan memadai untuk mendeteksi dan menghindari bahaya yang muncul di ruang digital.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bayi Belum Punya Bulu Hidung, Jangan Gunakan Bedak di Wajah

“Sering kali predator mendekati anak secara halus dan bertahap, sehingga tidak disadari sebagai ancaman bagi anak,” kata Romy.

Para orang tua disarankan untuk menerapkan langkah-langkah guna melindungi anak dari ancaman kejahatan di ruang digital.

“Pencegahan tidak bisa menunggu. Orang tua dan sekolah perlu hadir, mendampingi anak, membangun komunikasi yang aman, membuat aturan digital yang konsisten, serta peka terhadap perubahan perilaku anak,” kata Romy.

“Perlindungan anak di dunia digital dimulai dari rumah. Anak yang merasa aman akan berani bercerita, dan itu merupakan perlindungan terkuat dari ancaman digital, termasuk predator daring,” ia menambahkan.

BACA JUGA  Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Perkuat Rasa Percaya Diri Anak

Ia menyampaikan, implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dalam upaya untuk melindungi anak di ruang digital membutuhkan dukungan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat. [Ant]

Pos terkait