MATASEMARANG.COM – Rapat paripurna DPR RI menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.
“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang dijawab “setuju” oleh seluruh legislator yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menjelaskan uji kelayakan calon anggota KPI Pusat diselenggarakan pada 13–15 Juli 2026. Pihaknya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri,” ucap dia dalam laporannya sebelum pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan, Komisi I DPR menyepakati sembilan nama, yakni:
Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Selain itu, Komisi I juga menyepakati tiga nama calon pengganti antarwaktu KPI Pusat periode 2026–2029, yakni Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar. Ketiga nama ini turut disetujui dalam rapat paripurna.
Komisi I meminta nama-nama yang terpilih berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggung jawab, menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. ***


















