Kepala Bais Serahkan Jabatan Imbas Kasus Air Keras kepada Aktivis KontraS

Kabais
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) ANTARA/Walda Marison

Menurut Karyono, langkah itu membuktikan bahwa pucuk pimpinan harus memegang tanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan jajaran di bawah, termasuk ketika melakukan tindakan pidana.

Langkah tersebut, kata dia, juga harus menjadi standar baru untuk seluruh institusi dalam menangani kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. [Ant]

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sahroni dan Nafa Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI

Pos terkait