Terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah di Sentul, Bogor, yang telah diakui oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan kediaman pribadinya.
Namun terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, Febrie mengatakan bahwa barang-barang tersebut milik seseorang meski tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. [Ant]

















