MATASEMARANG.COM – Luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung selama 5 tahun terakhir ini menyusut drastis.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung mengungkapkan terjadi penurunan luas tanam tembakau lebih dari 5.000 hektare sejak tahun 2021.
“Pada tahun 2021, luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung masih 18.600 hektare. Pada tahun 2025 menyusut, tinggal sekitar 13.133 hektare atau berkurang lebih dari 5.000 hektare,” kata Kepala Bidang Holtikultur dan Perkebunan DKPPP Kabupaten Temanggung Sumarno di Magelang, Rabu.
Pada kegiatan “Membangun Dialog tentang Masa Depan Petani Tembakau, Kesehatan Masyarakat, dan Kebijakan Pengendalian Tembakau” yang diselenggarakan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCCC), Sumarno menyampaikan bahwa pendekatan terhadap petani tembakau harus dilakukan secara hati-hati untuk alih fungsi lahan karena tanaman tembakau telah menjadi bagian dari budaya pertanian masyarakat Temanggung.
“Kami di bidang pertanian harus hati-hati. Pendekatannya memang berbeda karena di Temanggung budaya petani itu adalah tembakau,” katanya.
Beralih ke Cabai
Menurut dia, penurunan tersebut bukan karena adanya kebijakan yang memaksa petani meninggalkan tembakau, melainkan karena pergeseran sebagian lahan ke sektor hortikultura yang dinilai lebih menguntungkan.
Salah satu komoditas yang mengalami peningkatan signifikan adalah cabai. Jika pada periode 2021 luas tanam cabai sekitar 4.000 hektare, maka pada tahun 2025 telah meningkat menjadi sekitar 12.000 hektare.


















