DPRD Kota Semarang Kawal Pembangunan Mal Pakuwon, Pastikan Tak Rugikan Masyarakat 

MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen kawasan terpadu Pakuwon selaku investor dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Penataan Ruang (Distaru), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto tersebut membahas terkait dengan permasalahan pembangunan mal di atas lahan gerak yang sering dipertanyakan masyarakat.

Diketahui, kawasan terpadu Pakuwon ini nantinya tidak hanya dibangun mal saja tetapi juga akan dibangun hotel di lahan seluas 18 hektare.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Distaru Terapkan Pengawasan Geoteknik Berlapis di Lereng Gombel Lama

Sementara nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp9 triliun dan untuk tahap awal ini baru sebanyak Rp5 triliun.

Rukiyanto mengatakan saat ini memang tahapan yang dilakukan baru tahapan awal yakni pematangan lahan.

Dewan, lanjutnya, akan mengawal proses pematangan lahan yang menjadi dasar sebelum pembangunan dilakukan secara menyeluruh.

“Hal teknis yang kita pertanyakan karena lahan tersebut merupakan lahan patahan aktif di Semarang dan ternyata mereka menggunakan teknologi soldier pile untuk mengatasi tanah gerak,” kata Rukiyanto usai RDP di Ruang Serbaguna DPRD Kota Semarang, Rabu 17 Juni 2026.

BACA JUGA  Mohammad Saleh: PSEL Jawaban Darurat Sampah di Jawa Tengah

Terkait dengan keluhan warga yang rumahnya mengalami keretakan karena adanya proses pematangan lahan sekaligus adanya pekerjaan perbaikan jalan Gombel Lama oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Rukiyanto juga sudah menyampaikan keluhan tersebut.

Pos terkait