MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen kawasan terpadu Pakuwon selaku investor dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Penataan Ruang (Distaru), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto tersebut membahas terkait dengan permasalahan pembangunan mal di atas lahan gerak yang sering dipertanyakan masyarakat.
Diketahui, kawasan terpadu Pakuwon ini nantinya tidak hanya dibangun mal saja tetapi juga akan dibangun hotel di lahan seluas 18 hektare.
Sementara nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp9 triliun dan untuk tahap awal ini baru sebanyak Rp5 triliun.
Rukiyanto mengatakan saat ini memang tahapan yang dilakukan baru tahapan awal yakni pematangan lahan.
Dewan, lanjutnya, akan mengawal proses pematangan lahan yang menjadi dasar sebelum pembangunan dilakukan secara menyeluruh.
“Hal teknis yang kita pertanyakan karena lahan tersebut merupakan lahan patahan aktif di Semarang dan ternyata mereka menggunakan teknologi soldier pile untuk mengatasi tanah gerak,” kata Rukiyanto usai RDP di Ruang Serbaguna DPRD Kota Semarang, Rabu 17 Juni 2026.
Terkait dengan keluhan warga yang rumahnya mengalami keretakan karena adanya proses pematangan lahan sekaligus adanya pekerjaan perbaikan jalan Gombel Lama oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY, Rukiyanto juga sudah menyampaikan keluhan tersebut.


















