Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Resmi Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar Daerah

Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama Pimpinan Bank Jateng Cabang Purwodadi meresmikan peluncuran E-Retribusi Pasar di Alun-Alun Purwodadi (foto: Bank Jateng)
Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama Pimpinan Bank Jateng Cabang Purwodadi meresmikan peluncuran E-Retribusi Pasar di Alun-Alun Purwodadi (foto: Bank Jateng)
  • Pemkab Grobogan dan Bank Jateng resmi menerapkan Sistem E-Retribusi Pasar di tujuh pasar daerah
  • Program digitalisasi ini melanjutkan sukses pilot project di Pasar Nglejok yang telah berjalan sejak 2023
  • Penerapan transaksi non-tunai ini bertujuan memperkuat transparansi, mencegah kebocoran anggaran, dan mendongkrak PAD Grobogan

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan secara resmi meluncurkan Sistem E-Retribusi Pengelolaan Pasar sebagai langkah konkret mempercepat digitalisasi pelayanan publik serta meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

Peluncuran sistem pembayaran non-tunai ini dilakukan di Alun-Alun Purwodadi pada Minggu malam, 19 Juli 2026, bertepatan dengan momen nonton bareng final Piala Dunia FIFA 2026.

BACA JUGA  Bank Jateng dan Pemkab Kebumen Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan menyampaikan bahwa e-retribusi ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Bank Jateng.

Bacaan Lainnya

“Setelah acara peluncuran ini, sistem langsung diimplementasikan di tujuh pasar daerah, yaitu Pasar Pagi, Pasar Induk Purwodadi, Pasar Agro Hortikultura, Pasar Glendoh, Pasar Danyang, Pasar Tuko, dan Pasar Tegowanu,” kata Pradana.

BACA JUGA  Bank Jateng Sabet Penghargaan Bank Daerah Terpopuler 2025

Perjalanan dari Pilot Project 2023 hingga Perluasan 2026

Pimpinan Bank Jateng Cabang Purwodadi, Cahya Imanuddin Firmansyah, menjelaskan bahwa elektronifikasi retribusi pasar di Grobogan sejatinya telah dirintis sejak tahun 2023.

Saat itu, Pasar Nglejok dipilih menjadi titik awal (pilot project) penerapan transaksi digital.

Alhamdulillah pada tahun 2026 ini, implementasi e-retribusi telah merambah ke tujuh pasar. Elektronifikasi ini tidak hanya memudahkan pedagang, tetapi juga mendukung peningkatan PAD serta memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” terang Firman.

BACA JUGA  Komisi C Dorong Bank Jateng Syariah Jadi Motor Ekonomi Halal

Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa ke depan seluruh transaksi retribusi pedagang pasar dilakukan secara elektronik agar dapat dipantau secara real-time dan transparan.

Pos terkait