MATASEMARANG.COM – Selama ini ada anggapan bahwa rokok elektrik atau vape merupakan alternatif untuk mengurangi risiko kesehatan dari kebiasaan merokok bakar atau konvensional.
Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rokok elektrik bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Vape berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika terutama di kalangan anak dan remaja.
Hal tersebut disampaikan Menkes saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik”.
Menkes di Jakarta pada Selasa menjelaskan salah satu mandat utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat sekaligus memperpanjang usia hidup sehat.
“Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok,” ujar Menkes.
Ia mengingatkan penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kebiasaan merokok.
Menkes menegaskan pula berdasarkan bukti ilmiah yang ada, rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Bahkan, lanjutnya, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.


















