Mengapa Posisi Duduk Wapres Tidak Berdampingan dengan Presiden? Begini Kata Bakom

MATASEMARANG.COM – Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna mendapat tanggapan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari.

Menurut Qodari, tata letak Sidang Kabinet Paripurna tersebut dirancang untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi duduk pada Sidang Kabinet Paripurna mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota sidang kabinet, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan,” kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Prabowo Ajak Singapura Tingkatkan Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern

Ia menjelaskan format sidang kabinet kali ini disusun sebagai taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna. 

Karena itu, tata letak ruangan dibuat agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas sekaligus memudahkan Presiden melakukan kontak mata saat memberikan arahan.

Menurut Qodari, pengaturan tempat duduk tidak berkaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden. Dalam format tersebut, Wakil Presiden hadir sebagai peserta Sidang Kabinet Paripurna bersama para anggota kabinet.

Ia mengatakan pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penyampaian arahan Presiden mengingat jumlah peserta yang mengikuti sidang cukup banyak.

BACA JUGA  Di Hadapan Siswa SR, Prabowo: Jangankan Kalian, Saya sebagai Presiden pun Sering Diejek

Qodari juga membantah anggapan bahwa posisi duduk tersebut mencerminkan perubahan kedudukan Wakil Presiden.

“Pengaturan tempat duduk semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden,” ujar Qodari. [Ant]

Pos terkait