20 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Eks Keresidenan Pekalongan

ilustrasi rokok ilegal (pixabay/ sipa)
ilustrasi rokok ilegal (pixabay/ sipa)

“Penindakan akan terus kami lakukan, termasuk penegakan sanksi administrasi dan denda. Harapannya bisa menekan angka peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

BACA JUGA  Jadwal Pemadaman Listrik Kendal Senin 4 Mei 2026, Rowosari hingga Pojoksari Terdampak

Pos terkait