32 Ribu Batang Rokok Ilegal di Demak Diamankan, Ini Daftar Mereknya

ilustrasi rokok ilegal (pixabay/ sipa)
ilustrasi rokok ilegal (pixabay/ sipa)

Dengan rasio efektivitas temuan per kegiatan operasi yang menyentuh angka 1,1, pengawasan tahun ini diklaim jauh lebih tajam dibanding periode sebelumnya.

Kendati menunjukkan taji yang tegas, Soeprat mewanti-wanti agar personel di lapangan tidak bersikap jemawa. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan memanusiakan manusia.

“Saat berhadapan dengan pedagang eceran di lapangan, komunikasi yang humanis atau istilah Jawanya nguwongke harus tetap diutamakan. Hindari tindakan yang arogan,” tegas Soeprat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemprov Jateng Fokus Swasembada Pangan di 2026, Sumbang 11 Juta Ton Padi ke Nasional

Daftar Merek Rokok Ilegal yang Paling Banyak Beredar

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pelacakan sistem siRoleg, pihak berwenang merilis sejumlah merek rokok ilegal yang saat ini paling marak beredar di wilayah Demak dan menjadi target pengawasan ketat.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak memperjualbelikan merek-merek berikut:

  • Louis Bold
  • Ref Sold RS Premium
  • GP Classic Bold
  • GIOX
  • Manera Reborn
  • Flash Bold
  • Gico Black
  • Subur Mild HJS

Melalui koordinasi lintas sektor yang semakin solid, Pemkab Demak bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal guna menyelamatkan penerimaan negara dari sektor cukai

Pos terkait