Absen Pasang Bendera Raksasa di Gedung Moch. Ichsan, Wali Kota: Ada Perubahan Konsep

Balai Kota Semarang (matasemarang.com/Lia Dina)
Balai Kota Semarang (matasemarang.com/Lia Dina)

“Kalian kok memperhatikan hal detail seperti itu ya? Coba kalian lihat juga itu di RT-RT, hiasannya bagus-bagus banget,” kata Agustina sembari tersenyum.

Meski tanpa kehadiran bendera raksasa di Gedung Moch Ichsan, nuansa peringatan Hari Kemerdekaan di berbagai pelosok Kota Semarang tetap berlangsung meriah dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat di tingkat RT dan RW.

Terpisah, Ketua Penyelenggara Peringatan HUT ke-81 RI Indriyasari yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata justru enggan memberikan komentar terkait dengan bendera raksasa yang tidak dipasang pada peringatan HUT RI tahun ini di Balai Kota.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Rekor LEPRID 4478 Mangkuk di Soto Vaganza Meriahkan HUT Kota Semarang 2025: Ada Semarang Night Carnival

Iin, sapaannya, menegaskan bahwa Pemkot Semarang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat memasang Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.

Adapun mengenai variasi hiasan maupun ornamen di gedung-gedung pemerintah, menurutnya hal tersebut disesuaikan dengan kondisi serta konsep dari masing-masing pengelola gedung.

“Untuk bendera sudah ada surat edaran yang mewajibkan seluruh masyarakat Kota Semarang memasang Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Sementara untuk hiasan-hiasan pendukung, disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” kata Iin.

BACA JUGA  Perbaikan Jalan Brigjend Sudiarto, Kapolsek Pedurungan Sampaikan Pesan untuk Warga

Pos terkait