Prof. Ali menegaskan tiga fokus utama perubahan Unsoed, yaitu pembenahan komunikasi publik, penguatan aspek legal kelembagaan, serta efisiensi sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Kita ingin membangun tata kelola yang semakin baik, terutama dalam komunikasi publik, aspek legal, serta tata kelola internal dan penerimaan mahasiswa baru. Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang kuat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Guna mengawal agenda perubahan tersebut, pimpinan universitas membentuk empat satuan tugas (satgas) khusus, termasuk task force penanganan isu media serta pemangkasan durasi proses penerimaan mahasiswa baru menjadi 14 hari.
Sementara itu, Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko mendorong FIKes untuk terus memperluas jejaring kemitraan strategis.
“FIKes perlu memperluas kerja sama dengan instansi pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha dan dunia industri, hingga mitra internasional agar selaras dengan target kinerja universitas,” tutur Prof. Waluyo Handoko.

















