Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Dimusnahkan

Selain itu, dilaksanakan pula operasi siber pemetaan marketplace, operasi pasar mandiri, serta pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg dan operasi pemberantasan bersama yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, serta APH lainnya seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi langkah Bea Cukai dan Satpol PP dalam menekan peredaran rokok noncukai terutama di Kota Semarang.

“Kami menjaga supaya peredaran rokok noncukai itu bisa kita kurangi walaupun kota semarang hanya menjadi daerah lintasan saja tapi dengan adanya seremoni hari ini membuat para pedagang rokok noncukai berpikir untuk tidak lagi mengedarkan rokok di Kota Semarang,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kota Semarang Borong 4 Penghargaan di Ajang UI Green City Metric Awards 2025

Ia juga mengingatkan pedagang di Kota Semarang agar tidak melanggar aturan dalam penjualan rokok.

“Kita apresiasi bersama jajaran forkompimda sepakat menjaga perdagangan rokok ilegal supaya tidak masuk di wilayah kita,” pungkasnya.

Pos terkait