Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jateng, Bertugas Sebarkan Propaganda di Media Sosial

Ilustrasi teroris (pixabay/ TheDigitalWay)
Ilustrasi teroris (pixabay/ TheDigitalWay)

MATASEMARANG.COM – Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial A di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada Senin 26 Mei 2024.

A diduga berperan dalam menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.

Penangkapan A ini dilakukan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polres Semarang Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto membenarkan pihaknya telah menangkap terduga teroris pada saat itu.

“Betul, hari Senin tanggal 26 Mei telah dilakukan penangkapan terduga teroris berinisial A berlokasi di Kecamatan Bener Purworejo oleh Tim Densus 88 AT yang dibackup oleh Polda Jateng. Saat ini terduga teroris sudah dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 AT,” tuturnya.

A ditengarai menjadi simpatisan Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.

A juga disebut pernah bergabung dengan kelompok JAD di Poso.

BACA JUGA  Firda Tolak Berdamai, Tuntut Penganiaya Kucingnya Diproses Hukum

Pos terkait