Dokumen ini kemudian diserahkan ke pemerintah desa atau kelurahan, namun keputusan akhir tetap berada di Kementerian Sosial.
Heri mengingatkan agar penerima bansos tidak menyalahgunakan bantuan untuk kegiatan negatif.
“Warga yang bermain atau terlibat judol atau pinjol itu langsung ketahuan sistem, maka mereka tereliminasi,” ujarnya.


















