“Kami harap langkah ini dapat memberikan efek edukatif kepada masyarakat serta meningkatkan disiplin dalam memanfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Dinas Perhubungan Kota Semarang, lanjutnya, menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran parkir.


















