Eks Dirjen Kemendikbudristek: Jurist Tan Itu “The Real Menteri”

Jumeri
Jumeri. Dok. Antara

MATASEMARANG.COM – Saksi kasus dugaan korupsi Chromebook, Jumeri, menyebutkan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, sebagai “The real menteri” atau Menteri yang sebenarnya. Jumeri menyatakan sebutan itu saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin.

Adapun pernyataan itu mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Jumeri yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan.

“Pak Menteri Nadiem Anwar Makarim dalam berbagai kesempatan sering menyampaikan bahwa omongan Jurist itu adalah omongan beliau,” ujar Jumeri, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kemendibudristek tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat, Ketinggian Letusan 18.000 Meter!

Dengan demikian, dirinya berpandangan antara Nadiem dengan Jurist merupakan satu kesatuan. Apalagi, sambung dia, perkataan Nadiem itu dikatakan beberapa kali dalam rapat.

Jumeri menuturkan dirinya pertama kali diangkat sebagai Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek pada Juli 2020.

Adapun Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022. Namun hingga saat ini, ia belum diadili karena masih berstatus buron.

BACA JUGA  Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Nadiem dalam Kasus Chromebook

Jumeri bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang menyeret Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim. Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Pos terkait