“Jika dahulu masyarakat menunggu koran atau siaran televisi, kini informasi dapat diakses secara real-time melalui media sosial,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana dalam forum tersebut mengatakan bahwa admin media sosial SKPD atau DPRD Jateng harus lebih komunikatif dengan masyarakat.
Dia melihat, banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memberikan masukan maupun kritik lewat media sosial.
Respons yang diberikan oleh admin harus bisa berdampak langsung pada masyarakat.
“Misalnya dibuat SOP bahwa menjawab pertanyaan masyarakat adalah 1 jam dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, dia menyoroti pula beberapa akun media sosial milik pejabat atau anggota dewan yang terkesan membosankan bagi masyarakat.
“Jangan hanya unggah video peresmian, senam, rapat dan semacamnya. Buatlah unggahan yang langsung berdampak ke masyarakat, seperti kunjungan langsung ke lapangan,” bebernya.


















