Harga Emas Antam “Terjun Bebas”

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.220.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Gus Yasin Dorong Media Arus Utama Gandeng “Homeless Media”

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant)

Pos terkait