“Kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang,” imbuhnya. [Ant]
Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri Setebal 3.000 Halaman Diserahkan kepada Presiden

Pos terkait
Cegah “Kongkalikong”, Pegawai Kemensos Dilarang Temui Vendor
Aspirasi Bumiayu dan Sekitarnya Jadi Kabupaten Ditindaklanjuti DPRD Jateng
Diangkat Jadi Menteri, Jumhur Bilang Tetap Akan Pimpin Konvoi Hari Buruh pada 1 Mei
Pasukan PBB Beri Penghormatan Terakhir kepada Rico Pramudia yang Gugur di Lebanon
Tiga Calon Sekda, Sosok dari Luar Pemkot Semarang Jadi Sorotan
Pemerintah Siapkan RUU Antipropaganda Asing, Yusril: Tidak Akan Lemahkan Demokrasi

















