Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang bersama Forkopimda menghasilkan rekomendasi baru.
Dinkes Semarang mengusulkan adanya pemeriksaan mikrobiologi secara berkala setiap hari di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah pengetatan ini akan melibatkan jajaran Puskesmas di setiap wilayah untuk melakukan pengambilan sampel secara rutin pada menu makanan yang diproduksi.
“Di Semarang ada sekitar 180 titik SPPG. Harapan kami ada pemeriksaan mikrobiologi setiap hari. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada keracunan, itu seperti ‘nututi layang pedot’ (mengejar layangan putus),” tegasnya.
Hakam menambahkan, pihak Dinkes dan Puskesmas bertugas mengambil sampel, menguji, dan memberikan rekomendasi teknis kesehatan.
Mengenai sanksi atau status operasional SPPG yang terlibat kasus keracunan, wewenang penuh berada di tangan BGN maupun instansi pengelola SPPG.
“Kami berikan rekomendasi hasil uji kelayakannya. Selanjutnya mau diapakan SPPG tersebut, itu wewenang dari BGN atau BPPG. Yang terpenting bagi kami adalah mitigasi agar kejadian keracunan ini tidak berulang lagi,” pungkasnya.

















