Imigrasi Bongkar Sindikat “Love Scam” yang Dioperasikan WN China

Love scam
Ilustrasi love scam. Freepik

Saat VCS itu berlangsung, pelaku langsung merekam korban. Video tersebut lalu dipakai sebagai alat memeras korban agar mau menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku.

“Saat ini tim kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ratusan unit telpon genggam, belasan laptop, dan PC serta monitor. Kemudian jaringan Wi-Fi, dan instalasi-instalasi jaringan untuk membantu para pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Yuldi.

Yuldi melanjutkan, hingga saat ini belum ada bukti adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan tindakan karena pada para WNA itu sudah melanggar ketentuan izin tinggal dan melanggar peraturan tentang keimigrasian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  OTT Bupati Cilacap dan 26 Orang Lainnya Terkait Gratifikasi Proyek

Yuldi juga memastikan sampai saat ini para WNA itu tengah menjalani detensi dan
pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta
indikasi tindak pidana kejahatan siber.

Yuldi juga memastikan petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia. [Ant]

Pos terkait