Hal menarik lainnya adalah Indonesia masuk dalam jajaran top 5 persen secara global untuk pemanfaatan fitur token penalaran (reasoning tokens).
Fitur ini berfungsi untuk menyelesaikan masalah kompleks dan analisis mendalam pada layanan ChatGPT, di luar penggunaan AI generatif biasa. Tak hanya itu, OpenAI mencatat adanya pergeseran tren pemanfaatan agen AI canggih (agentic AI) seperti Codex.
Walau awalnya dikembangkan untuk penulisan kode komputer (coding), ternyata lebih dari 50 persen penggunaannya di Indonesia justru dimanfaatkan oleh profesional non-teknis, seperti divisi hukum (legal), riset, hingga pemasaran. Kondisi ini membuat Indonesia masuk dalam jajaran top 5 besar global untuk pengguna Codex.
Meski data-data tersebut terlihat sangat menjanjikan bagi masa depan industri AI di tanah air, tantangan berupa kesenjangan kapabilitas (capability gap) masih perlu ditangani secara serius.
Sebagian besar pelaku usaha dan masyarakat dinilai masih berada di tahap pemanfaatan dasar (basic usage) dan belum mengoptimalkan AI untuk fungsi-fungsi bernilai tinggi yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
Oleh karena itu, guna mengatasi kesenjangan tersebut dan mengoptimalkan ekosistem AI Indonesia, OpenAI menggandeng lembaga riset kebijakan publik Southeast Asia Policy Institute (SEAPPI) untuk memformulasikan rekomendasi kebijakan strategis yang tepat bagi pemerintah.
Langkah OpenAI dalam menggandeng pemangku kebijakan di Indonesia bukanlah yang pertama di kawasan Asia Tenggara.


















