MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang KPK sedang lakukan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon dukungannya,” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah pihak tersebut seperti ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024. Pada tahun-tahun sebelumnya juga ada indikasi seperti itu.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (Ant)
KPK Lanjutkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan


















