MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan bermotor mewah seperti dua mobil Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Selain itu, juga disita perhiasan hingga uang tunai dalam rupiah dan valuta asing dari penggeledahan di kediaman Silmy Karim, tersangka kasus pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan diterima di Jakarta, Jumat, menjelaskan valuta asing (valas) yang disita itu, di antaranya berbentuk dolar Amerika Serikat (AS), euro, dan yen Jepang.
“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara warga negara asing,” kata Budi.
Dalam penggeledahan itu, rinci dia, penyidik turut menyita dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua, termasuk vespa dan motor gede (moge), serta tujuh unit sepeda.
Berdasarkan pantauan Antara di kediaman Silmy di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik tampak mengangkut dua moge Harley Davidson, satu Ducati, serta dua mobil Porsche.
Barang-barang itu diangkut setelah penyidik melakukan penggeledahan selama lima jam. Adapun penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.46 WIB.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Silmy mengaku menghormati proses yang berjalan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Sebelumnya, Silmy bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.


















