Fantastis Rugikan Rp 1.650 Triliun, KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Kongkalikong Tetapkan Bunga Tinggi

M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU RI.
Sidang dilakukan berdasarkan investigasi KKPU adanya dugaan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol).

Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini karena berdampak luar biasa bagi
masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah.

Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp 829,18 triliun.

BACA JUGA  Menhan Buka Suara Soal Pembelian Heli Black Hawk

Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024. Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Arsenal Siap Tebus Rp111 Miliar Kiper Sepa dari Chelsea

“Angka tersebut merupakan credit gap yang tidak mampu dipenuhi perbankan tradisional dan berpeluang dipenuhi melalui skema pinjol. Sehingga ini menunjukkan ukuran besaran pasar pinjol, yang dapat merugikan masyarakat tidak diawasi atau diatur dengan baik,” katanya.

KPPU memperkirakan, eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia.

“Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. Dari sisi konsumen, penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Pos terkait