MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi, dan koperasi peternak menyepakati skema penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan dituangkan dalam Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam yang ditandatangani di Kompleks Kantor Gubernur Jateng.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan menu MBG kini wajib menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam seminggu.
“SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” ujarnya, 19 Juni 2026.
Adapun kesepakatan menetapkan harga acuan,yaitu telur Rp26 ribu/kg dan daging ayam karkas Rp35 ribu/kg atau setara Rp20 ribu/kg berat hidup.
Pemerintah memastikan transaksi berjalan sesuai harga acuan untuk melindungi peternak dari disparitas harga.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana menyebut komitmen ini menyeragamkan pelaksanaan menu MBG di seluruh SPPG.
“Minimal dua kali menu per minggu menggunakan telur dan daging ayam. Ini juga bentuk intervensi menjaga stabilitas harga,” katanya.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jateng Suwardi menegaskan penyerapan MBG dapat menyerap sekitar 7–8 persen produksi telur di Jateng.
Dengan populasi ayam petelur 39 juta ekor, produksi telur mencapai 2.200 ton per hari, sementara kebutuhan hanya 1.400 ton.
Dari sektor ayam pedaging, Ketua Pinsar Jateng Susilo menyebut harga ayam hidup masih di bawah HPP Rp20 ribu, yakni sekitar Rp17 ribu.

















