“Kalau nanti saya apa? Melakukan suatu pergerakan nanti dikira ini, obstruction of justice. Tapi, sudahlah, kan semuanya sudah kejadian,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Dody mengatakan ruangan kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjadi bagian dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” katanya.
Dody menambahkan penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
Lapor Presiden
Ia kemudian melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.
Selain ruang kerja menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk gedung utama kementerian itu.
Dari penggeledahan itu, penyidik Kejati DKI Jakarta menyita sebanyak 16 item. Jenis barang yang disita mayoritas dokumen, termasuk satu unit komputer dan print out. Dokumen paling banyak disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. [Ant]


















