Menteri PU Tidak Tahu Alasan Jaksa Geledah Ruang Kerjanya

Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo

“Kalau nanti saya apa? Melakukan suatu pergerakan nanti dikira ini, obstruction of justice. Tapi, sudahlah, kan semuanya sudah kejadian,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Dody mengatakan ruangan kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjadi bagian dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Puluhan Santriwati di Pati, Selly Sebut Aparat Abaikan Laporan Korban

Dody menambahkan penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Lapor Presiden

Ia kemudian melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.

Selain ruang kerja menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk gedung utama kementerian itu.

BACA JUGA  Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

Dari penggeledahan itu, penyidik Kejati DKI Jakarta menyita sebanyak 16 item. Jenis barang yang disita mayoritas dokumen, termasuk satu unit komputer dan print out. Dokumen paling banyak disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. [Ant]

Pos terkait