Meredam Citra Suram Nusakambangan

Nusakambangan
Rahmat Hidayat (32), warga binaan Lapas Nusakambangan menebar pakan di tambang udang Vanamee, Nusakambangan, Senin (29/6/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Lapas Super Maximum Security  memberlakukan satu sel ditempati satu orang dengan pengawasan kamera 24 jam dan minim interaksi. Ada tiga lapas super maximum sucurity di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu; Lapas Kelas IIA Pasir Putih; dan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.

Narapidana yang menempati Lapas Super Maximum Security  tidak dapat kunjungan. Mereka diawasi selama 24 jam terus menerus, komunikasi terputus, dijaga oleh petugas yang dilatih khusus untuk menangani situasi berisiko tinggi, dan pengamanan di luar lapas juga melibatkan TNI serta Polri.

BACA JUGA  Pemindahan Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Terus Berlanjut

Kemudian, Lapas Maximum Security  yang  sistem pengawasannya masih ketat. Satu sel ditempati lebih dari satu narapidana, sudah mendapat pembinaan dan interaksi yang terbatas. Terdiri atas empat lapas yakni Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Lapas Medium Security ditujukan untuk warga binaan yang sudah menunjukkan penurunan risiko tinggi, dengan banyak program pelatihan dan pembinaan keterampilan di bidang pertanian maupun peternakan dan tambak. Ada tiga lapas medium security di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas IIA Kembang Kuning,  Lapas Kelas IIA Permisan, dan Lapas Kelas IIA Kumbang.

BACA JUGA  Misi Kemanusiaan Tim Medis FK Undip di Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor 2025

Yang terakhir minimum security yang ditujukan untuk narapidana yang memasuki masa asimilasi atau persiapan kembali ke masyarakat. Ada dua lapas tingkat pengamanan minimum ini yakni Lapas IIB Terbuka dan Lapas Kelas IIB Nirbaya.

Narapidana yang menempati lapas minimum security ini dilibatkan langsung dalam program ketahanan pangan, serta balai latihan kerja.

Pos terkait