Nasib serupa tapi tak sama juga dialami Rahmat Hidayat (32) dan Adrian (29) asal Semarang. Adiran sudah menjalani pidana penjara sembilan tahun, lima tahunnya dihabiskan di Nusakambangan.
Keduanya tidak lagi menempati penjara dengan pengamanan super maksimum. Mereka dinilai sudah menunjukkan prilaku yang berisiko rendah, sehingga sudah bisa ditempatkan di lapas kategori minimum atau Lapas Terbuka.
Baik Adrian maupun Rahmat Hidayat kini mulai mengikuti program asimilasi atau persiapan untuk kembali ke masyarakat melalui kegiatan pembinaan keterampilan dan kemandirian di bidang ketahanan pangan.
Keduanya memilih beraktivitas di tambak udang vanamee. Tugasnya mengelola tambak, memberikan makan udang, membersihkan gulma, dan merawat udang agar produksinya tetap baik, lalu memanen.
Mereka tidak lagi menempati sel, mereka kini tinggal di mes atau lapas terbuka dan lebih banyak berinteraksi di luar ruangan. Mereka tak lagi merasakan “kengerian” penjagaan di Nusakambangan.
Setelah mengikuti program asimilasi di tambak udang, Adrian dan Rahmat Hidayat mengaku bersyukur telah dipindahkan ke Nusakambangan, selain mendapatkan keahlian baru, dia juga mendapatkan upah dari kerja di tambak per hari Rp25 ribu.
Uang yang diberikan sebagian di simpan untuk bekal saat bebas, dan beberapa ada yang sudah dipakai untuk membeli peralatan mandi atau mengirimkan uang kepada orang rumah.
Selain tambak udang, di Lapas Nusakambangan juga ada pembinaan peternakan ayam. Adrian pernah dua minggu di peternakan ayam, namun merasa lebih enjoy di tambak udang.

















