MUI Jateng Keluarkan Fatwa Baru Nisab Zakat Profesi, Bukan Lagi Mengacu Harga Emas Achmad Zaenal M5 Maret 20265 Maret 2026400 Dilihat Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji, MSi menandatangani fatwa tentang nisab zakat penghasilan dan profesi didampigi para pengurus. Dok. MUI JatengHalaman: 1 2 3BACA JUGA Jenazah Prajurit TNI Nur Ichwan Dimakamkan di TMP MagelangPos terkaitMengapa Posisi Duduk Wapres Tidak Berdampingan dengan Presiden? Begini Kata BakomPelibatan Polisi dan TNI dalam Pajak Jangan Picu Ketidakpercayaan PublikIni Sembilan Nama Calon Anggota KPI yang Disetujui DPRMenteri PU Angkat Bicara Soal Tuduhan “Doxing” terhadap Dosen UGMPrabowo Ungkap Kisah Inpex yang Akhirnya Garap Blok Masela setelah 28 Tahun MangkrakForum Pemred Nilai Hotman Paris Lecehkan Profesi Wartawan22 PCNU di Jateng Usulkan Gus Yusuf Maju sebagai Calon Ketum PBNUDiselewengkan para Oknum PIHK, Kemenhaj Hapus “Lunas, Tunda, Ganti”Apa Kata LPPOM MUI tentang Kolesom Jumbo yang Lagi Viral?Korsel Tuntaskan Pengiriman Jet T-50i untuk IndonesiaMuhammadiyah: Korupsi Sudah Tahap Gawat, Sistemik, dan MasifTemui Panglima TNI, Kapolri: Banyak yang Ingin Memecah Polri dengan TNIPrabowo: Petani Kian Makmur, Banyak yang Liburan ke Luar NegeriFebrie Adriansyah Letakkan Jabatan JampidsusPWI Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026