MUI Jateng Keluarkan Fatwa Baru Nisab Zakat Profesi, Bukan Lagi Mengacu Harga Emas Achmad Zaenal M5 Maret 20265 Maret 2026183 Dilihat Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji, MSi menandatangani fatwa tentang nisab zakat penghasilan dan profesi didampigi para pengurus. Dok. MUI JatengHalaman: 1 2 3BACA JUGA Angga Raka Gantikan Hasan NasbiPos terkaitMuktamar Ke-35 NU untuk Kembalikan ke Qonun AsasiMenteri HAM: Feri Tidak Perlu Dilaporkan ke PolisiSaran agar Jokowi Tunjukkan Ijazah, Jusuf Kalla: Rakyat Sudah 2 Tahun BerkelahiSekjen PDIP Kecam Pengkritik Pemerintah DipolisikanDi Hadapan 503 Ketua DPRD, Prabowo: Saya Ingin Bicara dari Hati ke Hati, Apa AdanyaPresiden Beri Arahan 503 Ketua DPRD di MagelangDua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Gus Miftah Bilang SudahIni 7 Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota SemarangPrabowo: Selamat Ulang Tahun Mbak TitiekHalalbihalal PWI Jateng: Kisah Klasik Kuda hingga Ajakan Sampaikan Fakta dengan Diksi PositifRI-AS Sepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan UtamaSurvei: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Dedi Mulyadi Tak Sampai SeparuhnyaIsu AS Bebas Masuki Ruang Udara RI, Ini Respons TNIMulai Hari Ini Arab Saudi Batasi Akses Masuk ke MakkahPrabowo Terbang ke Rusia Temui Putin