Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik layanan keuangan ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan keluarga.
Peningkatan laporan terkait layanan keuangan ilegal juga memperlihatkan pentingnya penguatan literasi keuangan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman maupun investasi berisiko. Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan secara finansial, tetapi juga dapat mengancam ketahanan keluarga.
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Noor Achmad menyambut positif gagasan kerja sama antara MUI Jawa Tengah dan OJK. Menurutnya, kolaborasi ini berpotensi memberikan manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Tengah, terutama dalam membentengi masyarakat dari maraknya judi online dan pinjaman online yang merugikan.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ekonomi syariah yang terus digaungkan di Indonesia. Edukasi keuangan tidak hanya diperlukan untuk membantu masyarakat memahami risiko layanan keuangan digital, tetapi juga untuk mendorong pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip syariah.
Salah satu bentuk tindak lanjut yang direncanakan adalah menyelaraskan program-program MUI Jawa Tengah, khususnya melalui Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK), dengan program edukasi dan literasi keuangan OJK Jawa Tengah.
Pada tahun 2026, KPRK MUI Jawa Tengah merencanakan kegiatan bertajuk “Sekolah Orang Tua Cerdas Medsos, Jauh dari Judol dan Pinjol”. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada akhir November 2026.















