PDAM juga mendorong industri dan sektor usaha lainnya untuk mengikuti langkah PHRI dalam menerapkan prinsip bisnis ramah lingkungan.
“Industri dan bisnis kan sifatnya harus continue, tidak boleh berhenti. Tanggung jawab kami adalah memastikan kebutuhan air bersih mereka terpenuhi secara berkelanjutan. Pelaku usaha tidak boleh hanya mengejar keuntungan dengan memanfaatkan ABT murah tetapi merusak lingkungan,” tandasnya.


















