Pemerasan Bupati Cilacap kepada Satker untuk THR Dilakukan Sejak 2025

Bupati Cilacap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi pembicara kunci dalam Diskusi Publik “Prospek Provinsi Jasela Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat” di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). ANTARA

AUL disebut meminta THR itu dikumpulkan sebelum masa libur Lebaran 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya.

Penagihan itu, menurut KPK, turut dibantu oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.

Dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati AUL dengan total mencapai Rp610 juta.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Viral Video Remaja Bawa Sajam di Ambarawa, Polisi Gencarkan Patroli Malam

“Jadi yang sudah terkumpul di periode itu Rp610 juta. Kalau untuk kepentingan eksternal tadi Rp515 juta, ya sudah terpenuhi, tapi untuk mencapai yang Rp750 juta masih belum,” ucap Asep.

Adapun, uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD. Ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3), KPK mendapati uang-uang tersebut sudah dikemas ke dalam tas yang disimpan di rumah pribadi FER.

“Akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal,” tutur Asep.

BACA JUGA  Nikita: Jangan Mudah Percaya Beli "Skincare" Meski yang Jual Dokter

Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada pula yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah yang diamankan di ruang kerjanya.

Saat ini, KPK telah menetapkan AUL dan SAD sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, FER, SUM, BUD juga turut ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/3) di wilayah Cilacap. Ketiganya lantas dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. [Ant]

Pos terkait