Kronologi Kepala Disdag Diduga Ancam Pengusaha Karaoke di Semarang

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Edi Subeno
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Edi Subeno

MATASEMARANG.COM – Viral di media sosial Instagram @dinasruwet_kotasemarang yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap salah satu pengusaha karaoke yang menempati lapak di Pasar Dargo, Sumardiono Edy.

Dalam unggahan itu, terdapat tujuh slide tangkapan layar pemberitaan yang menjelaskan bahwa dugaan pengancaman tersebut berawal dari mediasi yang digelar di Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Disdag Kota Semarang bersama sejumlah staf, di antaranya Edi Subeno, Muh Rois Bahrodi, Boy Kardiman, Susmono, serta dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya secara pasti.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dishub Siapkan 250 Personel pada Mudik Lebaran 2026

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Edi Subeno, mengatakan jika pihaknya memanggil Sumardiono Edy ke kantor Disdag untuk menindaklanjuti keluhan terkait perbaikan di Pasar Dargo.

“Memang kita mengundang Pak Edy terkait permasalahan di Dargo yang merasa dirugikan akibat adanya perbaikan di Pasar Dargo, khususnya pada usaha karaoke yang terdampak kebocoran. Perbaikan tersebut pada saat itu dilaksanakan oleh pihak Distaru. Kami kemudian meminta penjelasan terkait permohonan ganti rugi yang diajukan,” kata Edy saat memberikan konfirmasi di Kantor Disdag Kota Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Agustina Bakal Bentuk 177 Koperasi Merah Putih di Tiap Kelurahan

Edy menjelaskan, meski pekerjaan perbaikan dilakukan oleh Distaru, namun karena lokasi berada di area pasar yang berada di bawah naungan Dinas Perdagangan, pihaknya tetap terlibat dalam proses koordinasi.

Pos terkait