Komisi E Ingatkan Integritas dalam Penerimaan Murid Baru

Komisi E DPRD Jateng monitoring pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Ungaran, 12 Juni 2026 (foto: DPRD Jateng)
Komisi E DPRD Jateng monitoring pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Ungaran, 12 Juni 2026 (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ungaran dan SMK Negeri 2 Salatiga, Jumat 12 Juni 2026.

Di SMA Negeri 1 Ungaran, rombongan diterima Kepala Sekolah Eni Sofiana bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Deyas Yani Rahmawan.

Eni menjelaskan, Jumat 12 Juni 2026 merupakan hari terakhir pengajuan akun SPMB, sementara verifikasi akun berlangsung Sabtu 13 Juni 2026. Hingga Kamis 11 Juni 2026, tercatat 1.070 calon murid baru telah datang ke sekolah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Susun Raperda Sumber Daya Air, Komisi D DPRD Jateng Kunjungi Balai Bengawan Solo

SMA Negeri 1 Ungaran juga memiliki inovasi Semopatri (Sistem Operasional Panitia) yang menyediakan layanan antrean daring sehingga masyarakat dapat memantau nomor antrean melalui gawai masing-masing.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Bagus Suryo Kusumo mengingatkan agar verifikasi data jalur afirmasi dilakukan cermat serta menegaskan pentingnya menjaga integritas sekolah.

“Ada surat edaran dari KPK yang menegaskan praktik pungutan liar maupun titip siswa dapat dipidanakan,” tegasnya.

Anggota Komisi E Yohanes Winarto menambahkan agar praktik transaksional dalam dunia pendidikan tidak lagi terjadi karena dapat mencederai pembentukan karakter generasi muda.

BACA JUGA  Komisi D Pastikan Kualitas Jalan Provinsi di Pantura

Selanjutnya, Komisi E meninjau SMK Negeri 2 Salatiga yang memiliki kuota 684 peserta didik untuk tahun ajaran 2026. Kepala Sekolah Dyah Sulistyorini menjelaskan verifikasi akun berlangsung hingga Sabtu 13 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, dengan rata-rata 250 calon murid baru per hari.

Pos terkait