Pencekalan Bos Maktour Berakhir, Gus Yaqut dan Gus Alex Diperpanjang

Di sisi lain, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada 24 Februari 2026. [Ant]

BACA JUGA  Ahli: Kredit Bermasalah Tak Serta Merta Tergolong Tindak Kejahatan

Pos terkait