Merespons kondisi tersebut, Agung BM merumuskan tiga agenda utama ekonomi syariah, yaitu pemberdayaan UMKM syariah, pengoptimalan zakat dan wakaf produktif, serta perluasan akses pembiayaan usaha mikro.
Langkah ini memperkuat arahan Ketua Umum MUI Pusat KH M. Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH Noor Achmad, M.A., serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang mendorong sinergi ulama dan umara (shadiqul hukumah).
Agung BM menambahkan bahwa MUI Jateng bakal mempertemukan masjid, pesantren, perguruan tinggi, perbankan syariah, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam satu ekosistem pemberdayaan.
“Jangan sampai ekonomi syariah besar dalam wacana, tetapi belum cukup terasa bagi masyarakat kecil. Orientasinya harus bergerak dari sekadar bantuan menuju pemberdayaan, dari mustahik menjadi masyarakat produktif, dan pada akhirnya kita berharap semakin banyak yang mampu menjadi muzakki,” paparnya.
Agung BM optimistis kolaborasi lintas sektor ini mampu menjadi solusi konkret dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah Jawa Tengah.
“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah pada akhirnya sederhana: semakin banyak masyarakat yang merasakan maslahatnya. Syariah terjaga, ekonomi tumbuh, keluarga semakin kuat, dan kesejahteraan umat meningkat,” pungkasnya.


















